Antisipasi Macet saat Arus Mudik, Kapolri Minta Perusahaan Berikan Cuti Awal

Kamis, 21 April 2022 - 14:38 WIB
Dengan demikian, dia meminta agar kantor pemerintah maupun swasta dapat mengatur cuti karyawannya lebih awal minimal H-8 sebelum Lebaran. "Jadi, tentunya kalau yang mudik dicutikan lebih awal juga pasti senang dan arus baliknya nanti mungkin bisa diatur,"kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebaran Lebih Awal

Sebagai informasi Korlantas Polri mengatakan akan terjadi kepadatan lalu lintas di arus mudik pada 28 April hingga 1 Mei 2022.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan terjadinya kemacetan parah menuju libur Lebaran 2022, diperkirakan terjadi pada 28 hingga 30 April 2022. Setidaknya ada 23 juta mobil yang akan mudik, akan ada 17 juta sepeda motor yang akan mudik.

"Angka-angka ini bukan angka yang kecil sehingga saya ingatkan sudah tiga kali kita rataskan untuk manajemen lalu lintas, manajemen traffic-nya betul-betul disiapkan," ucap Presiden saat memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Rabu, 20 April 2022.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!