Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Kamis, 21 April 2022 - 03:05 WIB

Izin ekspor untuk perusahaan yang terbukti melanggar aturan Domestic Market Obligation (DMO), hingga terseret kasus dugaan korupsi seharusnya dicabut. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Izin ekspor untuk perusahaan yang terbukti melanggar aturan Domestic Market Obligation (DMO), hingga terseret kasus dugaan korupsi seharusnya dicabut. Hal ini ditegaskan oleh Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi.
Baca juga: Dirjen Kemendag Tersangka Korupsi Izin Ekspor CPO, Begini Modusnya
"Pencabutan izin ekspor untuk perusahaan yang terbukti melanggar peraturan DMO ekspor, tepat dilakukan," kata Rahma dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Dijelaskan Rahma, kejahatan yang dilakukan oknum pada perusahaan tersebut telah menyulitkan banyak pihak, menyebabkan kelangkaan, dan penderitaan masyarakat terutama usaha kecil.
"Kejahatan tersebut juga berdampak pada kerugian negara, karena kelangkaan yang terjadi, maka negara harus mengeluarkan anggaran untuk subsidi," jelas Rahma.
Baca juga: Dirjen Kemendag Tersangka Korupsi Izin Ekspor CPO, Begini Modusnya
"Pencabutan izin ekspor untuk perusahaan yang terbukti melanggar peraturan DMO ekspor, tepat dilakukan," kata Rahma dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Dijelaskan Rahma, kejahatan yang dilakukan oknum pada perusahaan tersebut telah menyulitkan banyak pihak, menyebabkan kelangkaan, dan penderitaan masyarakat terutama usaha kecil.
"Kejahatan tersebut juga berdampak pada kerugian negara, karena kelangkaan yang terjadi, maka negara harus mengeluarkan anggaran untuk subsidi," jelas Rahma.
Lihat Juga :