DPR Diminta Dorong Pihak Berkompeten Keluarkan Aturan Robot Trading
Kamis, 21 April 2022 - 00:20 WIB
JAKARTA - Suara agar pengembalian kembali dana investasi di robot trading kembali mencuat. Para korban robot trading pun kembali meminta bantuan Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam untuk memperjuangkan agar uang korban bisa kembali.
Dalam live Instagram-nya bersama Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing, Mufti mencoba mengurai persoalan dalam aplikasi robot trading di Indonesia dengan mengajukan sejumlah pertanyaan.
"Kenapa baru dicegah akhir-akhir ini, padahal korbannya sudah banyak. Kalau ternyata ilegal, kalau ini ternyata penipuan kenapa baru sekarang? Lalu kenapa yang ditutup hanya situsnya saja, tidak didatangi saja kantornya?" tanya Mufti dalam acara tersebut seperti dikutip, Rabu (20/4/2022).
Menjawab hal ini, Tongam mengatakan, Satgas SWI sudah melaksanakan pencegahan sejak enam tahun lalu.
"Kami secara masif sudah melakukannya sejak enam tahun lalu," jawab Tongam seraya membeberkan sejumlah upaya Satgas SWI dalam melakukan pencegahan terhadap robot trading yang beroperasi secara ilegal.
Selama live Instagram ini berlangsung, sejumlah netizen ramai berkomentar dan kembali mempertanyakan pengembalian dana korban robot trading yang disegel Bappebti.
Untuk diketahui, sejumlah robot trading telah diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL). Dalam komen komentar, netizen mayoritas kembali menyuarakan harapan agar withdraw (WD) bisa dilakukan pada robot trading yang disegel.
Seperti disuarakan akun @rachdian_ali yang menyatakan, jika inti dari permasalahan ini adalah kembalinya uang korban.
"Semoga setelah clear permasalahannya, dana masyarakat yang sudah diinvestasikan bisa kembali ke masyarakat itu sendiri, bukannya setelah ditutup robot tradingnya oleh pemerintah, dananya malah hilang juga, dan masyarakat tetap menjadi korban. Karena inti masalahnya, masyarakat ingin uangnya kembali," cuit @rachdian_ali.
Dalam live Instagram-nya bersama Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing, Mufti mencoba mengurai persoalan dalam aplikasi robot trading di Indonesia dengan mengajukan sejumlah pertanyaan.
"Kenapa baru dicegah akhir-akhir ini, padahal korbannya sudah banyak. Kalau ternyata ilegal, kalau ini ternyata penipuan kenapa baru sekarang? Lalu kenapa yang ditutup hanya situsnya saja, tidak didatangi saja kantornya?" tanya Mufti dalam acara tersebut seperti dikutip, Rabu (20/4/2022).
Menjawab hal ini, Tongam mengatakan, Satgas SWI sudah melaksanakan pencegahan sejak enam tahun lalu.
"Kami secara masif sudah melakukannya sejak enam tahun lalu," jawab Tongam seraya membeberkan sejumlah upaya Satgas SWI dalam melakukan pencegahan terhadap robot trading yang beroperasi secara ilegal.
Selama live Instagram ini berlangsung, sejumlah netizen ramai berkomentar dan kembali mempertanyakan pengembalian dana korban robot trading yang disegel Bappebti.
Untuk diketahui, sejumlah robot trading telah diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL). Dalam komen komentar, netizen mayoritas kembali menyuarakan harapan agar withdraw (WD) bisa dilakukan pada robot trading yang disegel.
Seperti disuarakan akun @rachdian_ali yang menyatakan, jika inti dari permasalahan ini adalah kembalinya uang korban.
"Semoga setelah clear permasalahannya, dana masyarakat yang sudah diinvestasikan bisa kembali ke masyarakat itu sendiri, bukannya setelah ditutup robot tradingnya oleh pemerintah, dananya malah hilang juga, dan masyarakat tetap menjadi korban. Karena inti masalahnya, masyarakat ingin uangnya kembali," cuit @rachdian_ali.
tulis komentar anda