Airlangga Hartarto: Anak di Bawah 18 Tahun Tak Perlu Booster untuk Mudik Lebaran

Senin, 18 April 2022 - 20:04 WIB
Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap di Tol saat Mudik Tidak Akan Ditilang

Bahkan, untuk anak berusia di bawah 18 tahun yang sudah melakukan vaksinasi hingga dosis kedua maka mereka dibebaskan untuk tidak melakukan kembali tes pemeriksaan Covid-19 dengan metode PCR atau antigen test.

"Jadi sudah bisa langsung dan Alhamdulillah dengan situasi ini kita diizinkan juga untuk solat teraweh maupun solat saat Idulfitri," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!