Dana Desa Dinilai Jadi Kunci Jokowi Tingkatkan Pembangunan di Daerah

Senin, 18 April 2022 - 12:47 WIB
Aktivis Kepemudaan Karman BM Karman menilai, Presiden Jokowi berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah melalui dana desa. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah. Salah satu langkah nyata Jokowi terlihat dari alokasi dana desa yang terus mengalami peningkatan signifikan.

Tercatat sejak 2015 hingga sekarang total dana desa yang telah dikucurkan Pemerintahan Jokowi mencapai Rp468,6 triliun. Jumlahnya selalu naik setiap tahun.

Aktivis Kepemudaan Karman BM Karman mengatakan kenaikan anggaran dana desa menjadi komitmen Jokowi mendorong pembangunan di daerah. Selain juga sebagai bukti keseriusan pemerintah untuk dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



"Ini bentuk konkret komitmen dari Pemerintah Pusat Jokowi dalam hal membamgun Indonesia dari pinggiran," ujar Karman dalam diskusi Seminar Indonesia Maju di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, Senin (18/4/2022).





Karman menambahkan upaya nyata selalu dilakukan Pemerintahan Jokowi untuk menghadirkan kemajuan desa. Utamanya, bagi desa desa yang termasuk dalam kategori tertinggal, terpencil, dan terluar di Indonesia. Menurut Karman, Jokowi tidak hanya menambah anggaran dana desa namun juga memberikan kebebasan pemerintahan desa mengelola anggaran tersebut sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya.

"(Pemerintah) memberikan kewenangan kepada desa untuk melaksanakan pemerintahan di tingkat unit paling terkecil dan juga diberikan kekuasaan untuk mengelola anggaran," ujar Karman.

Namun dalam penggunaannya selalu diawasi ketat oleh pemerintah pusat agar dalam pemanfaatannya dapat berjalan efektif, produktif, dan tepat sasaran. Sehingga dengan sendirinya akan meminimalisasi potensi penyalahgunaan anggaran.

"Bagaimana kemudian uang yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat yang langsung ditransfer ke desa itu bisa efektif. Kemudian ada perangkat evaluasi, di Kementerian Desa yang disebut sebagai Indek Desa Membangun (IDM)," ucapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More