Hindari Mudik Lebaran Tanggal 28 dan 29 April 2022

Senin, 18 April 2022 - 03:02 WIB
Masyarakat yang hendak mudik Lebaran tahun ini diimbau menghindari perjalanan pada tanggal 28 dan 29 April 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Masyarakat yang hendak mudik Lebaran tahun ini diimbau menghindari perjalanan pada tanggal 28 dan 29 April 2022. Sebab, pada tanggal tersebut diprediksi puncak arus mudik Lebaran 2022.

"Saya mengimbau agar orang-orang yang mudik melakukannya dari tanggal 25 sampai 27 April. Hindari 28 dan 29, sehingga mengurangi padatan yang ada di jalan," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu,(17/4/2022).





Menhub memperkirakan, walaupun pemerintah menerapkan tiga rekayasa lalu lintas, yakni oneway, contra flow, dan ganjil genap di jalan tol, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pada tanggal 28-29 April 2022 terjadi kemacetan di beberapa lokasi jalur mudik.

"Kami sangat berhati-hati. Kita peroleh suatu data bahwa pada tanggal 29 dan 28, walaupun kita melakukan rekayasa lalu lintas, masih terjadi suatu jumlah risiko yang bisa dihadapi," kata Menhub.



"Sekali lagi saya mengimbau agar masyarakat melakukan mudik lebih awal," lanjut Budi.

Menhub memastikan bakal mengawal pelaksanaan mudik Lebaran 2022 melalui jalur darat. Dimana sekitar 85 juta penduduk atau 47 persen masyarakat akan mudik melalui jalur darat.

"Tentu jumlah yang sangat besar. Oleh karenanya konsisten kita untuk mengawal mudik baik jalur darat sebanyak 47 persen," kata Budi.

Menhub juga meminta masyarakat agar tidak mudik menggunakan sepeda motor. Selain berbahaya, juga melelahkan bagi pemudik yang hendak kembali ke kampung halaman.

"Satu hal yang harus kita perhatikan bahwa perjalanan darat melelahkan. Oleh karenanya, saya secara pribadi kalau mudik jangan pakai motor," tukas Budi.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More