Puncak Arus Mudik 2022 Diperkirakan 30 April, Arus Balik 8 Mei

Minggu, 17 April 2022 - 17:32 WIB
loading...
Puncak Arus Mudik 2022 Diperkirakan 30 April, Arus Balik 8 Mei
Usai dua kali Lebaran pemerintah tidak memberlakukan mudik akibat pandemi Covid-19, kini akhirnya masyarakat diizinkan untuk mudik Lebaran Idul Fitri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Usai dua kali Lebaran pemerintah tidak memberlakukan mudik akibat pandemi Covid-19, kini akhirnya masyarakat diizinkan mudik Lebaran. Pemerintah pun tengah bersiap mengatur arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah yang diperkirakan bakal dilakukan oleh puluhan juta pemudik.

Baca juga: Mengurus Mudik Lebaran

Menanggapi hal tersebut, pihak Kepolisian telah memperkirakan puncak arus mudik serta arus balik pada Lebaran 2022. Menurutnya, puncak arus mudik jatuh pada tanggal 30 April 2022.



"Puncak arus mudik tanggal 30 April 2022 (H-2), presentase kenaikan kendaraan 10,8% terhadap normal, distribusi lalu lintas mudik 27,0% ke arah barat, 20,5% ke arah selatan, 52,5% ke arah timur," dikutip MPI dalam keterangan resmi Divisi Humas Polri, Minggu (17/4/2022).

Lebih lanjut sedangkan puncak arus balik terjadi pada lima hari setelah Lebaran atau bertepatan dengan tanggal 8 Mei 2022.

"Presentase kenaikan kendaraan 12,9% terhadap normal, distribusi lalu lintas balik 28,2% dari arah barat, 20,6% dari arah selatan, 51,3% dari arah timur," jelasnya.

Seperti diketahui, Sebanyak 144.000 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait diterjunkan untuk melakukan pengamanan mudik lebaran 2022. Hal itu diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi.

Firman mengatakan, polisi akan mengerahkan ratusan ribu personel gabungan dalam pengamanan masa mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Personel-personel tersebut juga akan mengatur mengenai kebijakan rekayasa lalu lintas yang telah dicanangkan polisi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3995 seconds (0.1#10.140)