Puncak Arus Mudik 2022 Diperkirakan 30 April, Arus Balik 8 Mei
Minggu, 17 April 2022 - 17:32 WIB
loading...
Usai dua kali Lebaran pemerintah tidak memberlakukan mudik akibat pandemi Covid-19, kini akhirnya masyarakat diizinkan untuk mudik Lebaran Idul Fitri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Usai dua kali Lebaran pemerintah tidak memberlakukan mudik akibat pandemi Covid-19, kini akhirnya masyarakat diizinkan mudik Lebaran. Pemerintah pun tengah bersiap mengatur arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah yang diperkirakan bakal dilakukan oleh puluhan juta pemudik.
Baca juga: Mengurus Mudik Lebaran
Menanggapi hal tersebut, pihak Kepolisian telah memperkirakan puncak arus mudik serta arus balik pada Lebaran 2022. Menurutnya, puncak arus mudik jatuh pada tanggal 30 April 2022.
"Puncak arus mudik tanggal 30 April 2022 (H-2), presentase kenaikan kendaraan 10,8% terhadap normal, distribusi lalu lintas mudik 27,0% ke arah barat, 20,5% ke arah selatan, 52,5% ke arah timur," dikutip MPI dalam keterangan resmi Divisi Humas Polri, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Mengurus Mudik Lebaran
Menanggapi hal tersebut, pihak Kepolisian telah memperkirakan puncak arus mudik serta arus balik pada Lebaran 2022. Menurutnya, puncak arus mudik jatuh pada tanggal 30 April 2022.
"Puncak arus mudik tanggal 30 April 2022 (H-2), presentase kenaikan kendaraan 10,8% terhadap normal, distribusi lalu lintas mudik 27,0% ke arah barat, 20,5% ke arah selatan, 52,5% ke arah timur," dikutip MPI dalam keterangan resmi Divisi Humas Polri, Minggu (17/4/2022).
Lihat Juga :