Ultimatum bagi Pacar, Calon Mertua, dan Adik Indra Kenz! Jika Mangkir Dijemput Paksa

Sabtu, 16 April 2022 - 14:58 WIB
Diketahui, pada hari Kamis 14 April 2022, ketiga tersangka baru Binomo tersebut mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim. Mereka meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Baca juga: Pacar, Calon Mertua dan Adik Indra Kenz Terancam 5 Tahun Penjara

Polri mengungkap peran dari Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Rudiyanto Pei diduga membantu Indra Kenz dalam menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Sementara, Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Sedangkan, Vanessa Khong diduga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar di Tangerang Selatan (Tangsel) dari Indra Kenz. Ia juga diduga menerima uang Rp1,1 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!