Terima Rp1 Miliar dari DNA Pro, Kenapa Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp921,7 Juta?

Sabtu, 16 April 2022 - 14:51 WIB
Artis Ivan Gunawan menjalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Artis Ivan Gunawan mendapatkan nilai kontrak senilai Rp1 miliar dari aplikasi DNA Pro. Namun, Ivan membalikan uang tersebut ke penyidik Bareskrim senilai Rp921,7 juta.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pengembalian uang dari Ivan Gunawan tersebut akan dijadikan barang bukti terkait penyidikan perkara DNA Pro.



"Fee ini dijadikan barang bukti untuk disita penyidik. Namun dari fee Rp1,09 miliar yang dikembalikan sebesar ke penyidik disita dan barbuk sebanyak Rp921,7 juta," kata Gatot, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Ini Alasan Ivan Gunawan Kembalikan Uang Sekoper dari Endorse DNA Pro

Menurut Gatot, Ivan Gunawan tidak bulat mengembalikan uang kontrak tersebut lantaran telah dipotong untuk kebutuhan pembukaan akun di Aplikasi DNA Pro. "Sedangkan selisih sebesar Rp168,3 juta digunakan DNA pro buka akun," ujar Gatot.

Diketahui, usai diperiksa, Ivan mengaku telah mengembalikan sejumlah uang kepada penyidik Bareskrim terkait dengan DNA Pro. Namun, ia tidak menyebut jumlahnya. "Dan pada kesempatan hari ini juga, dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena saya rasa rezeki Allah yang titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," ujar Ivan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!