Ditetapkan Rp39,8 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2022
Kamis, 14 April 2022 - 09:12 WIB
Biaya yang dibayarkan jamaah sebesar Rp39.886.009 terdiri atas biaya penerbangan, living cost, dan visa
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VII DPR RI menyetujui biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443H/2022M sebesar Rp39.886,009. Angka tersebut merupakan biaya yang dibayar langsung oleh jamaah.
"Rata-rata yang dibayar langsung jamaah haji sebesar Rp39.886,009," ujar Yaqut dalam siaran YouTube DPR RI, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Penetapan Biaya Haji 2022 dengan Asumsi Jamaah 110.500 Orang
Yaqut menyampaikan besaran real rata-rata biaya haji 1443H/2022M per jamaah sebesar Rp81.747.844.04. Jumlah tersebut terdiri atas biaya yang dibayar langsung jamaah haji sebesar Rp39.886,009, penggunaan nilai manfaat sebesar Rp41.503.216,24 dan biaya protokol kesehatan Rp808.618,8.
"Rata-rata yang dibayar langsung jamaah haji sebesar Rp39.886,009," ujar Yaqut dalam siaran YouTube DPR RI, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Penetapan Biaya Haji 2022 dengan Asumsi Jamaah 110.500 Orang
Yaqut menyampaikan besaran real rata-rata biaya haji 1443H/2022M per jamaah sebesar Rp81.747.844.04. Jumlah tersebut terdiri atas biaya yang dibayar langsung jamaah haji sebesar Rp39.886,009, penggunaan nilai manfaat sebesar Rp41.503.216,24 dan biaya protokol kesehatan Rp808.618,8.
Lihat Juga :