Pemerintah Nanti Malam Umumkan Biaya Haji 2022, Diupayakan Tak Sampai Rp40 Juta

Rabu, 13 April 2022 - 14:08 WIB
Baca juga: 50.000 Calon Jamaah Haji 2020 Akan Diberangkatkan Tahun Ini



Terkait biaya haji atau BPIH 2022, Yandri menegaskan, pemerintah mengupayakan agar kurang dari Rp40 juta dan di atas Rp35 juta. Hal ini agar tidak memberatkan jamaah haji yang telah lama menunggu pembukaan haji hingga dua tahun. "Artinya cukup Rp35 juta yang mereka bayar selama ini, kita tidak mau memberikan beban kepada calon jamaah haji. Karena mereka sudah lama menunggu apalagi di tengah pandemi," ujarnya.

Menurut Yandri, untuk kebijakan PCR yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi akan dibebankan kepada APBN pemerintah senilai Rp84 miliar. "Satu lagi kewajiban PCR 72 jam sebelum keberangkatan itu kita bebankan kepada APBN sekitar Rp84 miliar, kita bebankan kepada pemerintah. Itu bagian dari cara kita tidak membebankan kepada jamaah," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!