Polri Buru Tersangka DNA Pro yang Diduga Kabur ke Luar Negeri

Selasa, 12 April 2022 - 18:27 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya memburu tersangka kasus penyidikan dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro yang diduga telah kabur keluar negeri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk memburu tersangka kasus penyidikan dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro yang diduga telah kabur keluar negeri.

"Informasi terakhir, penyidik sedang koordinasi dengan Divisi Hubinter. Kalau dibilang dengan Hubinter, berarti sudah tahu kan. Arahnya yang bersangkutan dugaannya ada yang sudah ke luar negeri. Tapi masih didalami," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Di sisi lain dalam perkara ini, Gatot memastikan penyidik masih akan terus melacak aset yang diperoleh dari hasil kejahatan robot trading tersebut.



"Penyidik masih lakukan tracing aset dan pendalaman terhadap beberapa saksi untuk pemeriksaan," jelas Gatot.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.

Sementara itu, tujuh orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More