Terima SK Kemenkumham, Partai Buruh Siap Ikut Pemilu 2024

Selasa, 12 April 2022 - 16:33 WIB
Partai Buruh telah menerima surat keputusan Kemenkumham mengenai pengesahan pengurus serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Partai Buruh telah menerima surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) mengenai pengesahan pengurus serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Surat pengesahan itu termuat dalam SK Menkumham RI Nomor: M.HH-04.AH.11.03 Tahun 2022, tanggal 4 April 2022.

Adapun surat pengesahan kepengurusan tercatat dalam SK Nomor M.HH-05-AH.11.02 Tahun 2022, tanggal 04 April 2022. SK itu termuat kepengurusan Komite Eksekutif Partai Buruh periode 2021-2026.



Dalam surat itu tertulis Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh dan Ferri Nuzarli sebagai Sekretaris Jenderal. “Saat ini kami tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti verifikasi kepesertaan pemilu yang akan diselenggarakan oleh KPU,” kata Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Kemenkumham: Hanya 32 Parpol yang Aktif Laporan Administrasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!