Bareskrim Periksa Ivan Gunawan Terkait Investasi Bodong DNA Pro Kamis Pekan Ini
Selasa, 12 April 2022 - 13:24 WIB
Di sisi lain, Whisnu menyebut, pihaknya juga telah menyiapkan panggilan pemeriksaan terhadap public figure lainnya pada pekan depan. Adalah, Rizky Billar dan DJ Putri Una. "Direncanakan Rizky tanggal 20 April. Dan, DJ Una tanggal 21 April," ujar Whisnu.
Baca juga: Nyawa Sudah di Ujung Senapan, Prajurit TNI AU Ini Lolos dari Maut karena Pangkat Kopral
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Baca juga: Nyawa Sudah di Ujung Senapan, Prajurit TNI AU Ini Lolos dari Maut karena Pangkat Kopral
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
(cip)
Lihat Juga :