Sikapi Isu Nasional, Hima Persis Keluarkan 7 Pernyataan Sikap
Senin, 11 April 2022 - 23:25 WIB
JAKARTA - Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis ) mengeluarkan 7 poin pernyataan sikap terkait isu nasional. Salah satunya, meminta Presiden Jokowi bertindak tegas kepada jajarannya agar kembali kepada konstitusi yang berlaku dan kembali menjalankan tugas kenegaraan.
"Terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta kepada jajarannya untuk menghentikan pembahasan mengenai penundaan Pemilu 2024 dan wancana amendemen konstitusi UUD 1945 mengenai 3 Periode Presiden, kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk bertindak tegas kepada jajarannya agar tetap kembali kepada konstitusi yang berlaku dan kembali menjalankan tugas kenegaraannya," jelas Ketua Umum PP Hima Persis Ilham Nurhidayatullah dalam siaran pers, Senin (11/4/2022).
Ilham juga menyinggung tentang rencana kenaikan harga LPG, kelangkaan minyak goreng, kenaikan PPn yang semula 10% menjadi 11% yang akan sangat berpengaruh di masyarakat sebagai konsumen atas barang yang dikonsumsi.
"Kenaikan-kenaikan yang terjadi tentunya akan berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan akan mengakibatkan kenaikan harga bahan pokok. Pemerintah sejauh ini belum mampu menjalankan amanat Undang-Undang Dasar yakni untuk memajukan kesejahteraan umum. Dengan demikian kebijakan pemerintah belum memiliki sense of crisis," katanya.
Berikut ini tujuh poin pernyataan sikap PP Hima Persis:
1. Menolak kenaikan harga LPG dan bahan pokok.
2. Mendesak Pemerintah untuk segera menstabilkan harga BBM dan menyelesaikan
permasalahan kelangkaan Pertalite.
"Terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta kepada jajarannya untuk menghentikan pembahasan mengenai penundaan Pemilu 2024 dan wancana amendemen konstitusi UUD 1945 mengenai 3 Periode Presiden, kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk bertindak tegas kepada jajarannya agar tetap kembali kepada konstitusi yang berlaku dan kembali menjalankan tugas kenegaraannya," jelas Ketua Umum PP Hima Persis Ilham Nurhidayatullah dalam siaran pers, Senin (11/4/2022).
Ilham juga menyinggung tentang rencana kenaikan harga LPG, kelangkaan minyak goreng, kenaikan PPn yang semula 10% menjadi 11% yang akan sangat berpengaruh di masyarakat sebagai konsumen atas barang yang dikonsumsi.
"Kenaikan-kenaikan yang terjadi tentunya akan berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan akan mengakibatkan kenaikan harga bahan pokok. Pemerintah sejauh ini belum mampu menjalankan amanat Undang-Undang Dasar yakni untuk memajukan kesejahteraan umum. Dengan demikian kebijakan pemerintah belum memiliki sense of crisis," katanya.
Berikut ini tujuh poin pernyataan sikap PP Hima Persis:
1. Menolak kenaikan harga LPG dan bahan pokok.
2. Mendesak Pemerintah untuk segera menstabilkan harga BBM dan menyelesaikan
permasalahan kelangkaan Pertalite.
tulis komentar anda