Pandemi Covid-19 Momentum Benahi Jaminan Kesehatan Nasional
Kamis, 18 Juni 2020 - 17:34 WIB
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menyampaikan, sampai saat ini jumlah kepesertaan program JKN sudah mencapai 83%. Pemerintah masih memiliki tugas untuk mencapai sisanya, sehinggga seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dengan jaminan kesehatan.
Menurut dia, diperlukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar di bidang perlidungan sosial ini. Problem dalam memberikan perlindungan sosial untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar kepada penduduk itu selalu dihadapkan dengan tiga masalah. “Pertama masalah akses, kedua kesetaraan hak mendapat pelayanan dan ketiga kualitas pelayanan," ujarnya.
Mantan Mendikbud ini juga menyoroti tentang masih timpangnya sarana infrastruktur, suprastruktur, dan tenaga kesehatan yang menumpuk di daerah tertentu namun langka di wilayah 3T. Karena itu, lanjutnya, hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk bisa memberikan layanan yang adil dan setara, sehingga jaminan kesehatan ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Menurut dia, diperlukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar di bidang perlidungan sosial ini. Problem dalam memberikan perlindungan sosial untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar kepada penduduk itu selalu dihadapkan dengan tiga masalah. “Pertama masalah akses, kedua kesetaraan hak mendapat pelayanan dan ketiga kualitas pelayanan," ujarnya.
Mantan Mendikbud ini juga menyoroti tentang masih timpangnya sarana infrastruktur, suprastruktur, dan tenaga kesehatan yang menumpuk di daerah tertentu namun langka di wilayah 3T. Karena itu, lanjutnya, hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk bisa memberikan layanan yang adil dan setara, sehingga jaminan kesehatan ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
(nbs)
Lihat Juga :