Penebalan Perlindungan Sosial Diharapkan Ringankan Beban Rakyat
Minggu, 10 April 2022 - 17:42 WIB
"Itulah yang benar-benar harus kita lakukan bersama dengan program terpadu sehingga tercipta masyarakat yang mandiri secara ekonomi," pungkasnya.
Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan setidaknya ada lima jenis perlindungan sosial yang sudah disiapkan pemerintah. Kelima jenis ini bahkan akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Pertama, kartu sembako yang ditujukan pada 18,8 juta keluarga penerima manfaat ditambah dua juta keluarga dari program keluarga harapan (PKH). Stimulus itu nantinya dibarengi dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
"Kartu sembako nanti ditambahkan bantuan minyak goreng yang besarannya Rp300 ribu untuk tiga bulan atau Rp100 ribu per bulan. BLT minyak goreng ini diberikan dalam tiga bulan dan diharapkan saat ramadan sudah bisa diberikan," kata Airlangga.
Selanjutnya, pemerintah merancang bantuan subsidi upah bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besaran bantuan tersebut, yakni Rp1 juta per penerima yang ditujukan bagi 8,8 juta pekerja.
"Ada juga usulan bantuan usaha mikro yang besarannya Rp600 ribu per penerima. Bantuan ini akan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terakhir, ada program BLT dana desa yang juga akan terus dilanjutkan," pungkasnya.
Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan setidaknya ada lima jenis perlindungan sosial yang sudah disiapkan pemerintah. Kelima jenis ini bahkan akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Pertama, kartu sembako yang ditujukan pada 18,8 juta keluarga penerima manfaat ditambah dua juta keluarga dari program keluarga harapan (PKH). Stimulus itu nantinya dibarengi dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
"Kartu sembako nanti ditambahkan bantuan minyak goreng yang besarannya Rp300 ribu untuk tiga bulan atau Rp100 ribu per bulan. BLT minyak goreng ini diberikan dalam tiga bulan dan diharapkan saat ramadan sudah bisa diberikan," kata Airlangga.
Selanjutnya, pemerintah merancang bantuan subsidi upah bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besaran bantuan tersebut, yakni Rp1 juta per penerima yang ditujukan bagi 8,8 juta pekerja.
"Ada juga usulan bantuan usaha mikro yang besarannya Rp600 ribu per penerima. Bantuan ini akan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terakhir, ada program BLT dana desa yang juga akan terus dilanjutkan," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda