101 Kepala Daerah Berakhir Masa Jabatannya Tahun Ini, Kemendagri Diminta Carikan Pengganti

Minggu, 10 April 2022 - 19:16 WIB
Sebanyak 101 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya pada 2022. Presiden Jokowi meminta kepada Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari penggantinya. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Sebanyak 101 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya pada 2022. Presiden Jokowi meminta kepada Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari penggantinya.

"Kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini," ujar Jokowi saat memberikan pengantar dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

"Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 Gubernur, 76 Bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi," katanya.

Presiden Jokowi menekankan agar para pejabat yang terpilih perlu diseleksi dengan baik. Sebab, para pejabat pengganti harus siap menghadapi situasi ekonomi yang kurang baik, sehingga harus betul-betul memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat.



"Sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang kapabel, memiliki leadership yang kuat, dan menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah," kata Jokowi.

Hal tersebut kata Jokowi amat penting sebagai landasan dalam penyiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik. "Sudah jelas pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024, ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan Presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," tegas Joko Widodo.

Baca juga: TNI-Polri Menjadi Pjs Kepala Daerah, Politikus Golkar Ungkap Kekhawatiran
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More