Siapa yang Berhak Berangkat Haji 2022? Ini Penjelasan Kemenag

Sabtu, 09 April 2022 - 15:44 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah merumuskan sejumlah kebijakan terkait siapa yang nantinya berhak berangkat ke Tanah Suci pada Tahun 1443 H. Foto/REUTERS
JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi mengumumkan akan menerima 1 juta jamaah haji tahun ini, termasuk itu dari Indonesia. Sebagaimana diketahui, selama kurang lebih dua tahun pelaksanaan ibadah haji mengalami pembatasan akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Umrah Perdana Jadi Tolok Ukur Penyelenggaraan Haji 2022



Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah merumuskan kebijakan terkait siapa yang nantinya berhak berangkat ke Tanah Suci pada Tahun 1443 H.

"Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jamaah yang akan berangkat haji di tahun ini," ungkap Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, Sabtu (9/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!