Tuntaskan Kasus Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Undang Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK

Sabtu, 09 April 2022 - 01:10 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya yang telah membongkar kasus tersebut. Menurut dia, meski belum sempurna, namun pihaknya memaklumi penanganan kasus ini belum semua terurai.

"Kami mengapresiasi dan mendukung polda untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan agar publik mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi dengan didukung bukti bukti yang ada," kara Benny.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Tewasnya Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diperiksa Marathon

Dia meminta masyarakat tidak kaget jika dalam persidangan nanti banyak korban yang datang meminta restitusi. "Mereka akan muncul dan siapa tahu ada pembuktian baru dikasus ini. Jadi biar semua tahu dan polda juga tidak menutup diri. Prinsipnya kita dituntaskan sampai selesai," terangnya.

Penyidik Polda Sumut menahan 8 dari 9tersangkakasuskerangkengmanusia di rumah pribadiBupati LangkatNonaktif Terbit Rencana Peranging-angin. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, delapan tersangka itu adalah Dewa Peranging-angin (DP) anak kandung dari Terbit. Kemudian, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!