Libatkan Komnas HAM hingga LPSK di Kasus Kerangkeng Langkat, DPR Apresiasi Polda Sumut

Jum'at, 08 April 2022 - 20:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang menahan 8 tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polda Sumatera Utara (Sumut) yang akhirnya melakukan penahanan terhadap 8 tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Diketahui bahwa penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Menurut Sahroni, Polda Sumut sudah bersifat tanggap untuk melanjutkan proses kasus ini dengan serius. Bahkan, putra Bupati Langkat nonaktif juga ikut ditahan.



“Apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menahan delapan tersangka, termasuk anak dari Bupati Langkat sendiri,” kata Sahroni, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Polisi Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!