KPU Launching Pelaksanaan Lanjutan Pilkada Serentak 2020, Begini Tahapannya

Kamis, 18 Juni 2020 - 14:29 WIB
KPU hari ini resmi launching pelaksanaan lanjutan Pilkada Serentak 2020. Diresmikannya pelaksanaan tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Ketua KPU Arief Budiman. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini resmi launching pelaksanaan lanjutan Pilkada Serentak 2020 . Diresmikannya pelaksanaan tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Ketua KPU Arief Budiman.

“Jadi tahapan pilkada sudah kita tetapkan kelanjutannya. Mulai dengan penetapan PKPU dan Surat keputusan. Surat Keputusan KPU yang menyatakan melanjutkan pilkada serentak,” ujar Arief, Kamis (18/6/2020). (Baca: Pilkada di Tengah Covid-19 Munculkan Potensi Pelanggaran)



Dia mengatakan pelaksanaan pilkada ini berdasarkan Perppu Pilkada yang menyatakan pemungutan suara digelar tanggal 9 Desember mendatang. Seperti diketahui tahapan lanjutan sudah dimulai pada Senin tanggal 15 Juni lalu.

“Sudah ditetapkan juga PKPU 5/2020 terkait tahaapan pilkada,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!