DPD RI Minta Polri Buka Dokumen yang Diserahkan NGO Terkait Kasus Haris Azhar
Rabu, 06 April 2022 - 15:35 WIB
Anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma meminta dokumen yang diserahkan Koalisi Masyarakat Sipil terkait kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dibuka ke publik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma meminta Polri membuka dokumen yang diserahkan ketiga saksi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Trend Asia, dan Kontras terkait kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke publik.
“Kita berharap sejumlah dokumen yang diserahkan oleh para NGO dapat dibuka ke publik jika merupakan data baru atau tambahan di luar hasil riset sebelumnya. Hal ini penting agar rakyat Papua turut mengikuti sejumlah kasus tersebut,” kata Filep, Rabu (6/4/2022).
Menurut Filep, hal itu dianggap sebagai cara untuk menyakinkan publik bahwa apa yang dilakukan oleh NGO tersebut dapat dipertanggung jawabkan sekaligus juga ikut mendidik masyarakat.
Baca juga: Polda Metro Jaya Jelaskan Penolakan Laporan Haris Azhar
“Kita berharap sejumlah dokumen yang diserahkan oleh para NGO dapat dibuka ke publik jika merupakan data baru atau tambahan di luar hasil riset sebelumnya. Hal ini penting agar rakyat Papua turut mengikuti sejumlah kasus tersebut,” kata Filep, Rabu (6/4/2022).
Menurut Filep, hal itu dianggap sebagai cara untuk menyakinkan publik bahwa apa yang dilakukan oleh NGO tersebut dapat dipertanggung jawabkan sekaligus juga ikut mendidik masyarakat.
Baca juga: Polda Metro Jaya Jelaskan Penolakan Laporan Haris Azhar
Lihat Juga :