BPOM Sebut 1.094 Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Mengandung Bahan Kimia

Rabu, 06 April 2022 - 15:51 WIB
”Dari sisi sosial dapat menimbulkan keresahan di masyarakat akibat adanya bahaya terhadap kesehatan dan dari sisi budaya dapat menurunkan penggunaan atau konsumsi dan citra jamu sebagai national heritage Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM 2021, sebanyak 64 produk sekitar 0,65% dari total 9.915 produk obat tradisional yang telah disampling dan diuji, diketahui mengandung BKO.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Jamu Bermodus Sabotase Merek di Bekasi

BKO yang paling banyak ditambahkan yaitu Sildenafil Sitrat, Tadalafil dan turunannya untuk stamina pria, parasetamol, deksametason untuk pegal linu, dan sibutramin hidroklorida untuk pelangsing. “Walaupun persentase obat tradisional mengandung BKO tergolong relatif kecil, namun bahaya bahaya terhadap kesehatannya sangat tinggi bagi masyarakat,” ujarnya.

Terkait dengan temuan tersebut, kata Penny, penanganan obat tradisional mengandung BKO akan lebih optimal jika dilakukan secara sinergis dan terintegrasi bersama semua pemangku kepentingan. Integrasi tersebut dilakukan melalui tiga strategi integrasi, yaitu integrasi pelaksana program, bentuk program, dan tempat pelaksanaan program. “Badan POM sebagai lembaga yang diberikan tugas melaksanakan pengawasan obat tradisional secara intensif terus melindungi masyarakat dari bahaya obat tradisional mengandung BKO,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!