Albertina Ho Dilaporkan Oknum Jaksa KPK yang Selingkuh ke Dewas
Rabu, 06 April 2022 - 12:16 WIB
Anggota Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho (AH) dilaporkan oleh oknum Jaksa KPK yang ketahuan selingkuh dan berzina berinisial DWLS ke Dewas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho (AH) dilaporkan oleh oknum Jaksa KPK yang ketahuan selingkuh dan berzina berinisial DWLS ke Dewas. Albertina Ho dilaporkan DWLS ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Dewas KPK mengaku telah menerima laporan tersebut
"Terkait pengaduan terhadap Bu AH, memang benar ada pengaduan. Seperti pengaduan etik lainnya, laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh Dewas," ujar Anggota Dewas KPK yang juga rekan Albertina Ho, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (6/4/2022). Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan Berzina, Oknum Jaksa KPK Dipulangkan ke Kejagung
"Bu AH dilaporkan oleh DWLS, seorang jaksa KPK yang sudah diberi sanksi dalam sidang etik Dewas karena terbukti melakukan perbuatan asusila atau perselingkuhan dengan pegawai KPK lainnya," imbuhnya.
Syamsudin Haris menjelaskan bahwa Dewas KPK bakal berlaku profesional dalam menindaklanjuti semua laporan atau pengaduan yang masuk. Termasuk, laporan DWLS terhadap Albertina Ho. Laporan DWLS tersebut, kata Syamsudin bakal dipelajari dan ditelaah lebih dulu oleh Dewas.
"Terkait pengaduan terhadap Bu AH, memang benar ada pengaduan. Seperti pengaduan etik lainnya, laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh Dewas," ujar Anggota Dewas KPK yang juga rekan Albertina Ho, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (6/4/2022). Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan Berzina, Oknum Jaksa KPK Dipulangkan ke Kejagung
"Bu AH dilaporkan oleh DWLS, seorang jaksa KPK yang sudah diberi sanksi dalam sidang etik Dewas karena terbukti melakukan perbuatan asusila atau perselingkuhan dengan pegawai KPK lainnya," imbuhnya.
Syamsudin Haris menjelaskan bahwa Dewas KPK bakal berlaku profesional dalam menindaklanjuti semua laporan atau pengaduan yang masuk. Termasuk, laporan DWLS terhadap Albertina Ho. Laporan DWLS tersebut, kata Syamsudin bakal dipelajari dan ditelaah lebih dulu oleh Dewas.
Lihat Juga :