Bukan 1 Mei, Peringatan Hari Buruh 2022 Digeser ke 14 Mei, Ada Apa?

Selasa, 05 April 2022 - 21:05 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal, dalam sebuah konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Peringatan Hari Buruh atau May Day yang biasanya diperingati 1 Mei tahun ini akan digeser pada 14 Mei 2022. Perpindahan tersebut dikarenakan kemungkinan 1 Mei jatuh pada malam Idul Fitri 1443 hijriah.

Baca juga: BPIP Tegaskan Jadikan Hari Buruh Momentum Kesetiakawanan Sosial



Hal ini dikatakan Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dalam sebuah konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).

"Pada 14 Mei gerakan buruh Indonesia, seluruh serikat buruh Indonesia, serikat petani Indonesia dan seluruh elemen-elemen lainnya akan melaksanakan May Day 2022," kata Said Iqbal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!