Soal Salat Jumat Ganjil Genap, Ini Pendapat Komisi Dakwah MUI
Kamis, 18 Juni 2020 - 09:43 WIB
"Pada dasarnya, Jumatan itu wajib dilakukan semua muslim. Pada dasarnya, Jumatan dalam satu daerah itu hanya sekali di satu tempat. Sebab, Jumatan itu sarana kumpul-kumpul umat muslim mingguan sebagai haji orang fakir dan lebarannya orang miskin. Namun, karena Islam berkembang pesat dan jumlah penduduk banyak, maka boleh mengadakan banyak Jumatan. Meskipun Mazhab Syafi’i tetap mensyaratkan di masjid, jamaahnya minimal 40 orang dari penduduk setempat (mustauthinin)," jelasnya.
Lalu, saat musim pandemi Covid-19 ini banyak tuntutan perubahan model ibadah karena menghindari penularan penyakit: Tidak Jumatan diganti dengan Salat Zuhur, lalu Jumatan dengan tetap menjaga jarak shafnya (physical distancing), bahkan Salat Jumat dua gelombang.
"Jadi, di tempat yang masih rawan penularan Covid-19 dapat melaksanakan Salat Jumat di beberapa tempat untuk menampung banyak jamaah, bisa dengan cara bergelombang dan bisa dengan menggantinya Salat Zuhur. Soal teknis pengaturan, baiknya disesuaikan dengan kondisi majid masing-masing, apakah dengan menolak penduduk luar daerah, masjid dibuka sampai full lalu ditutup, mendaftar sebelumnya, atau bahkan dengan ganjil genap. Jika sulit juga untuk Jumatan, ganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur," pungkasnya.
Lalu, saat musim pandemi Covid-19 ini banyak tuntutan perubahan model ibadah karena menghindari penularan penyakit: Tidak Jumatan diganti dengan Salat Zuhur, lalu Jumatan dengan tetap menjaga jarak shafnya (physical distancing), bahkan Salat Jumat dua gelombang.
"Jadi, di tempat yang masih rawan penularan Covid-19 dapat melaksanakan Salat Jumat di beberapa tempat untuk menampung banyak jamaah, bisa dengan cara bergelombang dan bisa dengan menggantinya Salat Zuhur. Soal teknis pengaturan, baiknya disesuaikan dengan kondisi majid masing-masing, apakah dengan menolak penduduk luar daerah, masjid dibuka sampai full lalu ditutup, mendaftar sebelumnya, atau bahkan dengan ganjil genap. Jika sulit juga untuk Jumatan, ganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :