Soal Salat Jumat Ganjil Genap, Ini Pendapat Komisi Dakwah MUI

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:43 WIB
loading...
Soal Salat Jumat Ganjil...
Salat Jumat di Masjid Agung At Tin, Jakarta Timur. Foto/SINDO/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatur Salat Jumat menjadi dua gelombang, dengan aturan ganjil-genap yang didasarkan nomor handphone (HP) bagi masjid yang jamaahnya membeludak hingga ke jalan. Apa pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis berpendapat, ketentuan ini seakan Salat Jumat suatu keharusan dalam kondisi apa pun dan harus di masjid dengan pilihan mendaftarkan nomer HP ganjil atau genap sesuai dengan tanggal pada hari Jumat itu.

"Padahal, Jumatan itu bisa dilakukan dengan satu gelombang saja di masjid atau tempat lainnya, bisa beberapa jumatan di tempat yang berbeda-beda (ta'addud al-jum'ah), bahkan bisa saja Salat Zuhur kalau tak memungkinkan Jumatan pada satu tempat," ujarnya Cholil Nafis, Kamis (18/6/2020). (Baca juga: Ajakan Buya Hamka untuk Memupuk Akar Pancasila ).

Menurutnya, informasi dari teman di Eropa, saat pandemi Covid-19 begini dan masjid atau tempat ibadah tak bisa menampung semua jamaah, maka dilakukan dengan model pendaftaran dari hari-hari sebelumnya dan pada saat Jumatan dilaksanakan maka di tempat salat itu sudah tertera nama jamaah. Artinya, itu teknis pengaturan untuk melakukan Salat Jumat di tempat yang terbatas dengan jumlah jamaah yang lebih besar.

"Pada dasarnya, Jumatan itu wajib dilakukan semua muslim. Pada dasarnya, Jumatan dalam satu daerah itu hanya sekali di satu tempat. Sebab, Jumatan itu sarana kumpul-kumpul umat muslim mingguan sebagai haji orang fakir dan lebarannya orang miskin. Namun, karena Islam berkembang pesat dan jumlah penduduk banyak, maka boleh mengadakan banyak Jumatan. Meskipun Mazhab Syafi’i tetap mensyaratkan di masjid, jamaahnya minimal 40 orang dari penduduk setempat (mustauthinin)," jelasnya.

Lalu, saat musim pandemi Covid-19 ini banyak tuntutan perubahan model ibadah karena menghindari penularan penyakit: Tidak Jumatan diganti dengan Salat Zuhur, lalu Jumatan dengan tetap menjaga jarak shafnya (physical distancing), bahkan Salat Jumat dua gelombang.

"Jadi, di tempat yang masih rawan penularan Covid-19 dapat melaksanakan Salat Jumat di beberapa tempat untuk menampung banyak jamaah, bisa dengan cara bergelombang dan bisa dengan menggantinya Salat Zuhur. Soal teknis pengaturan, baiknya disesuaikan dengan kondisi majid masing-masing, apakah dengan menolak penduduk luar daerah, masjid dibuka sampai full lalu ditutup, mendaftar sebelumnya, atau bahkan dengan ganjil genap. Jika sulit juga untuk Jumatan, ganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Tak Disangka! 2 Salat...
Tak Disangka! 2 Salat Ini Pahalanya Seperti Ibadah Haji
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Rekomendasi
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Berita Terkini
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved