Arief Rosyid Dipecat Jusuf Kalla dari DMI, Kasusnya Terungkap karena Ini

Minggu, 03 April 2022 - 07:36 WIB
Gara-gara kasus pemalsuan tanda tangan, posisi Arief Rosyid sebagai komisaris BSI juga digugat khalayak. Foto/Ist
JAKARTA - Arief Rosyid dipecat dari posisinya sebagai ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI). Tuduhannya serius, yaitu memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Pemecatan terhadap Arief yang juga Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) itu dilakukan pada rapat pleno pada Jumat, 1 April 2022 langsung dipimpin JK. Rapat dihadiri Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni. Bagaimana pemalsuan tanda tangan itu terungkap?



Penghubung Umum Pengurus Pusat DMI Husain Abdullah mengatakan, hal itu bermula saat istana mempertanyakan perihal isi surat dan acara Kickoff Festival Ramadhan kepada Ketua DMI Jusuf Kalla (JK). Ada pun surat itu ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.



"Tentunya (pihak istana) untuk memastikan, pertama karena Pak Wapres berniat akan hadir. Kedua mereka pun tahu kebiasaan Pak JK soal prosedur dan administrasi persuratan," ungkap Husain saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (2/4/2022).

Ia melanjutkan, JK tidak pernah merasa menandatangani surat tersebut. Sebab, kata dia, kebiasaan JK saat mengundang para pejabat atau koleganya, terlebih dahulu menghubungi atau bertemu secara langsung pihak yang bersangkutan sebelum mengirimkan surat undangan.

"Di sinilah awal terungkapnya surat tersebut palsu. Karena Pak JK tidak pernah mengirim surat undangan ke Pak Wapres," ungkap Juru Bicara JK itu.

Dikatakan Husain, meski hubungan antara JK dan Arief dekat, namun tidak berarti Arief bertindak seenaknya. Apalagi sampai memalsukan tanda tangan. Ia meminta Arief harus mengerti etika dan norma dalam berorganisasi.

"Sebagai organisatoris kan Pak Arief tentu tahu hal basic (dasar) seperti itu. Apalagi yang berkaitan dengan tradisi persuratan. Pasti sangat khatam," tuturnya.

Sementara itu, Sekjen DMI Imam Addaruqutni mengatakan posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya.

Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi. Kemudian, DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More