RDP Bareng Komisi III, Kakorlantas Dorong Pemanfaatan PNBP ETLE untuk Penegakan Hukum

Sabtu, 02 April 2022 - 17:37 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut penerapan ETLE Nasional Presisi tahap I telah berdampak bagus bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pemerintah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri , Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi tahap I telah berdampak bagus bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pemerintah. Namun Firman, menyoroti pemanfaatan PNBP tersebut yang belum terealisasi.

“Kami mohon dukungan Komisi III DPR-RI jalan keluar terbaik agar denda tilang tersebut bisa kita selesaikan bersama-sama secara adil dalam pemanfaatannya,” ujar Firman dalam raker bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Baca juga: Jelang Operasi Ketupat 2022, Kakorlantas Cek Kesiapan Jalan Tol dan Arteri



Firman mendorong Komisi lll DPR RI untuk menjembatani antara Polri, Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan agar tercipta dasar hukum pemanfaatan PNBP hasil dari penerapan ETLE Nasional Presisi tahap I. Firman menyebut sejauh ini diskusi terus dilakukan bersama MA dan Kejaksaan.

Di sisi lain, Firman mengungkapkan besaran uang hasil e-tilang cukup besar. Bila dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk penegakan hukum diharapkan akan dapat menunjang kinerja sesuai target.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!