Diperiksa Kasus Pornografi, Pacar Dea Onlyfans Tidak Jadi Tersangka

Jum'at, 01 April 2022 - 22:34 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah menyebut pacar Dea Onlyfans bernama Dicky Reno Zulpratomo (32) belum ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video asusila. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah menjelaskan alasan pacar Dea Onlyfans bernama Dicky Reno Zulpratomo (32) belum ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video asusila setelah diperiksa sebagai saksi.

Dicky diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemeran pria di video pornografi yang dibuat oleh Dea. Auliansyah mengatakan, belum ditetapkannya sebagai tersangka karena Dicky mengaku tidak mengetahui dan menyebarkan video asusila tersebut.

"Hasil pemeriksaan dia mengatakan untuk konsumsi mereka saja. Jadi tidak ada maksudnya untuk menyebarkan itu, tidak ada. Jadi waktu Dea menyebarkan itu dia tidak tahu," kata Auliansyah pada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Identitas Lawan Main Video Porno Dea OnlyFans Berinisal DRZ Usia 32 Tahun

Dia mengatakan meski Dicky mengaku sadar ketika membuat video tersebut. Namun, Dicky mengaku video asusila tersebut tidak untuk disebarkan dan hanya untuk konsumsi mereka berdua. Maka dari itu, Auliansyah mengatakan pihaknya belum bisa menjerat Dicky dengan hukum pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!