Kinerja Kementerian ATR/BPN Dinilai Semakin Membaik
Rabu, 17 Juni 2020 - 22:00 WIB
Adapun manfaat jika kota lengkap dapat terwujud, antara lain pertama perbaikan indikator Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan dalam berusaha. Di mana dengan terbentuknya kota lengkap, otomatis akan menaikkan penilaian indeks kualitas administrasi pertanahan.
Kedua, dengan terpetakannya seluruh bidang tanah, maka akan memberikan manfaat kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan informasi serta updating data status bidang tanah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui Pajak (PBB).
Ketiga, sistem pendaftaran tanah kedepan akan menjadi sistem pendaftaran tanah stelsel positif. Dimana dengan sistem ini diyakini dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara absolut. Pemerintah juga menjamin kebenaran semua informasi yang tertulis dalam sertifikat hak atas tanah.
"Keempat, tersedianya data dan informasi yang akurat untuk perencanaan dan pembangunan daerah, karena peta dengan skala besar telah tersedia. Kelima, permasalahan-permasalahan pertanahan juga dapat diminimalisir," tandasnya.
Kedua, dengan terpetakannya seluruh bidang tanah, maka akan memberikan manfaat kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan informasi serta updating data status bidang tanah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui Pajak (PBB).
Ketiga, sistem pendaftaran tanah kedepan akan menjadi sistem pendaftaran tanah stelsel positif. Dimana dengan sistem ini diyakini dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara absolut. Pemerintah juga menjamin kebenaran semua informasi yang tertulis dalam sertifikat hak atas tanah.
"Keempat, tersedianya data dan informasi yang akurat untuk perencanaan dan pembangunan daerah, karena peta dengan skala besar telah tersedia. Kelima, permasalahan-permasalahan pertanahan juga dapat diminimalisir," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :