HMI Ingatkan PKI Punya Sejarah Kelam di Indonesia
Jum'at, 01 April 2022 - 14:04 WIB
JAKARTA - Kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang membuka pintu bagi keturunan Partai Komunis Indonesia ( PKI ) untuk menjadi prajurit TNI menyita perhatian banyak pihak. Kali ini, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) M. Ichya Halimudin yang angkat bicara menanggapi hal tersebut.
Menurutnya, sejarah kelam PKI di Indonesia tidak boleh dilupakan walaupun kini keturunan PKI diperbolehkan menjadi prajurit TNI. "PKI punya sejarah kelam di Indonesia terkait pemberontakan dulu tahun 1948 dan 1965 dan dahulu ada TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966," kata Ichya, Jumat (1/4/2022).
Dia mengakui setiap warga negara memiliki hak asasi yang sama. Namun, kata dia, karena TNI merupakan alat vital pertahanan negara, maka harus mempertimbangkan fakta sejarah PKI yang kelam di Indonesia.
"Kita tidak boleh lupa terhadap apa yang sudah dilakukan oleh PKI terhadap bangsa ini di Indonesia. Ideologi yang harus dipegang teguh harus tetap pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus sejumlah ketentuan dalam proses seleksi penerimaan calon prajurit TNI periode 2022. Di antaranya seperti larangan bagi keturunan PKI, mekanisme tes renang, dan akademik.
Menurutnya, sejarah kelam PKI di Indonesia tidak boleh dilupakan walaupun kini keturunan PKI diperbolehkan menjadi prajurit TNI. "PKI punya sejarah kelam di Indonesia terkait pemberontakan dulu tahun 1948 dan 1965 dan dahulu ada TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966," kata Ichya, Jumat (1/4/2022).
Dia mengakui setiap warga negara memiliki hak asasi yang sama. Namun, kata dia, karena TNI merupakan alat vital pertahanan negara, maka harus mempertimbangkan fakta sejarah PKI yang kelam di Indonesia.
"Kita tidak boleh lupa terhadap apa yang sudah dilakukan oleh PKI terhadap bangsa ini di Indonesia. Ideologi yang harus dipegang teguh harus tetap pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus sejumlah ketentuan dalam proses seleksi penerimaan calon prajurit TNI periode 2022. Di antaranya seperti larangan bagi keturunan PKI, mekanisme tes renang, dan akademik.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda