Begini Perjalanan Stafsus Andi Taufan Sebelum Hengkang dari Istana

Jum'at, 24 April 2020 - 16:19 WIB
Andi Taufan Garuda Putra resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Stafsus Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Andi Taufan Garuda Putra resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengunduran diri tersebut dia sampaikan dalam bentuk surat pada 17 April lalu dan telah disetujui Presiden. (Baca juga: Setelah Belva, Giliran Andi Taufan Mundur dari Stafsus Presiden)

“Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden RI yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden,” kata Andi dalam surat tersebut, Jumat (24/4/2020). (Baca juga: Istana Didorong Evaluasi Posisi dan Status Stafsus Milenial)



Andi menyebut pengunduran diri ini dilakukan agar dapat mengabdi secara penuh pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di bidang usaha mikro dan kecil. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden atas kepercayaan, pelajaran, dan nilai-nilai yang diberikan selama perjalanan saya sebagai Staf Khusus Presiden,” terangnya. (Baca juga: Andi Taufan Mundur, Pengamat: Semoga Virus Budaya Malu Ini Segera Menular)

Dengan pengunduran diri tersebut, maka Andi hanya menjabat selama 5 bulan sebagai Stafsus Jokowi. Sebelumnya dia diperkenalkan Jokowi di teras Istana sebagai stafsus milenial bersama enam tokoh muda lainnya pada akhir November 2019 lalu. Ketika itu Jokowi menjelaskan penunjukkan tujuh anak muda ini sebagai staf sebagai rekan diskusi untuk mendapatkan masukan dan terobosan yang out of the box dalam menyelesaikan permasalahan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!