Menteri LHK Minta Para Rimbawan Tinggalkan Pendekatan Antroposentris
Kamis, 31 Maret 2022 - 21:05 WIB
JAKARTA - Para rimbawan diminta bergerak meninggalkan pendekatan antroposentris, menuju ke arah biosentris dan ekosentris. Hal ini dikatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( LHK ), Siti Nurbaya.
Baca Juga: Menteri LHK
Menurut Siti, Hari Bakti Rimbawan merupakan penegasan dan pengakuan sebuah profesi di bidang pengelolaan hutan. Kata dia, Hari Bakti Rimbawan juga merupakan tonggak konsolidasi para rimbawan di seluruh Indonesia untuk kembali menguatkan komitmen kesadaran berkarya dan membangun hutan Indonesia.
"Rimbawan bukan hanya orang-orang yang bertugas mengelola hutan saja, tapi menyangkut siapapun yang memiliki sikap mental, pemikiran, perhatian, dan dedikasinya untuk pengelolaan hutan berkelanjutan, serta kelestarian alam," ucap Siti.
Siti Nurbaya mengingatkan kesadaran menjaga alam Indonesia, sebagai mandat yang cukup berat. Sehingga, secara sekuensial perkembangan dan perubahan harus diikuti dan direkayasa menurut kebutuhan strategis bangsa.
Menteri Siti kemudian menjelaskan kepada seluruh rimbawan yang hadir secara daring dan luring, bahwa dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, sesungguhnya rimbawan juga profesional di bidang lingkungan hidup.
Dirinya kemudian meminta para rimbawan untuk bergerak meninggalkan pendekatan antroposentris dan menuju ke arah biosentris dan ekosentris.
Seperti diketahui, tanggal 16 Maret tahun 1983, merupakan tanggal berdirinya Departemen Kehutanan yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Bakti Rimbawan. Sebutan Rimbawan atau Forester, berarti seseorang yang mempunyai profesi pengelolaan hutan atau orang yang memainkan peran dalam kegiatan pengelolaan hutan kearah kelestarian.
Untuk peringatan tahun ini dilakukan kemarin. Lebih lanjut Siti menjelaskan, pada konteks pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, gagasan antroposentrisme ini mewujud dalam bentuk keyakinan yang meletakkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Baca Juga: Menteri LHK
Menurut Siti, Hari Bakti Rimbawan merupakan penegasan dan pengakuan sebuah profesi di bidang pengelolaan hutan. Kata dia, Hari Bakti Rimbawan juga merupakan tonggak konsolidasi para rimbawan di seluruh Indonesia untuk kembali menguatkan komitmen kesadaran berkarya dan membangun hutan Indonesia.
"Rimbawan bukan hanya orang-orang yang bertugas mengelola hutan saja, tapi menyangkut siapapun yang memiliki sikap mental, pemikiran, perhatian, dan dedikasinya untuk pengelolaan hutan berkelanjutan, serta kelestarian alam," ucap Siti.
Siti Nurbaya mengingatkan kesadaran menjaga alam Indonesia, sebagai mandat yang cukup berat. Sehingga, secara sekuensial perkembangan dan perubahan harus diikuti dan direkayasa menurut kebutuhan strategis bangsa.
Menteri Siti kemudian menjelaskan kepada seluruh rimbawan yang hadir secara daring dan luring, bahwa dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, sesungguhnya rimbawan juga profesional di bidang lingkungan hidup.
Dirinya kemudian meminta para rimbawan untuk bergerak meninggalkan pendekatan antroposentris dan menuju ke arah biosentris dan ekosentris.
Seperti diketahui, tanggal 16 Maret tahun 1983, merupakan tanggal berdirinya Departemen Kehutanan yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Bakti Rimbawan. Sebutan Rimbawan atau Forester, berarti seseorang yang mempunyai profesi pengelolaan hutan atau orang yang memainkan peran dalam kegiatan pengelolaan hutan kearah kelestarian.
Untuk peringatan tahun ini dilakukan kemarin. Lebih lanjut Siti menjelaskan, pada konteks pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, gagasan antroposentrisme ini mewujud dalam bentuk keyakinan yang meletakkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
tulis komentar anda