Puji Sistem Cekal Online, DPR Sebut Penangkapan Kriminal Harus Canggih

Kamis, 31 Maret 2022 - 20:26 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online yang diluncurkan oleh Dirjen Imigrasi, beberapa waktu lalu. FOTO/IST
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dirjen Imigrasi, dan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (31/3/2022). Para dirjen memaparkan program-program prioritas serta capaian target 2021-2022.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat mengapresiasi paparan para dirjen, termasuk peluncuran Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online yang baru saja diluncurkan oleh Dirjen Imigrasi, beberapa waktu lalu.



"Ya luar biasa sekali paparannya. Kemudian saya juga diinfokan bahwa Dirjen Imigrasi telah merilis aplikasi Cekal Online, di mana dengan adanya aplikasi ini, maka para penegak hukum dapat dengan mudah meng-input nama-nama terduga pelaku kriminal agar tidak masuk maupun kabur ke luar negeri. Ini adalah inovasi yang baik sekali, karena mampu memotong jalur birokrasi dalam penegakkan hukum," kata Sahroni dalam RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Imigrasi Wonosobo Tangkap 2 Warga China
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!