Soal Aplikasi Prostitusi, Perindo: Awasi Aktivitas di Darat Bukan Aplikasinya

Kamis, 31 Maret 2022 - 19:57 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christophorus Taufik mengatakan, aplikasi prostitusi online akibat dari modernisasi internet. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Beberapa hari ini publik Tanah Air diramaikan dengan beragam kontroversi terkait prostitusi online. Terbaru, para pejabat di lingkungan Pemkot Malang, diminta memantau bisnis tersebut melalui aplikasi media sosial (medsos).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christophorus Taufik menilai, hal tersebut sah-sah saja. Namun, perlu dititik fokuskan terkait kasus yang ada di permukaan.

"Jadi menurut saya, itu sah sah saja kalau itu mau diawasi dengan catatan yang harus benar-benar diawasi adalah perbuatan di darat bukan aplikasinya," ujar Christophorus dalam Podcast Aksi Nyata, Kamis (31/3/2022).



Menurut Christophorus, fenomena prostitusi online di dalam aplikasi sebagai metamorfosis modernisasi akibat perkembangan internet. Sehingga, hal-hal yang tabu pun tak mau kalah mengikuti perkembangan zaman.



"Aktivitas-aktivitas itu dengan perkembangan internet maka, mereka mencari saluran kembali untuk metamorfosis, menyesuaikan dengan teknologi untuk mencapai konsumennya," ucap Christophorus.

Aplikasi MiChat yang kerap kali dipakai untuk mencari kupu-kupu malam, adalah bagian dari pola perpindahan tradisional menjadi modern. Karena, selain praktis, hal tersebut juga dianggap menutup ranah privasi.

"Tapi intinya menurut saya ini perpindahan dari pola-pola tradisional yang biasanya mesti telepon bertemu dan sebagainya, sekarang direct pakai aplikasi," jelasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More