Deputi II BNPT Dukung Polri Tangkap Saifuddin Ibrahim
Kamis, 31 Maret 2022 - 13:20 WIB
Lebih lanjut, Jenderal Polisi bintang dua itu juga mewanti-wanti kepada masyarakat dan lintas agama untuk tidak terpancing dengan apa yang diutarakan oleh Saifuddin Ibrahim. Semua diharapkan bisa saling menahan diri dan mempercayakan kasus tersebut kepada aparat berwajib.
Baca juga: Polri Proses Penerbitan Red Notice untuk Saifuddin Ibrahim
"Kita semua harus lebih dewasa dalam menanggapi semua perbedaan. Kedepankan sikap saling menghargai dan menghormati, jangan terbiasa memaki apalagi membenci. Indonesia ini besar karena penghargaan terhadap keberagaman; mari saling menghargai," tuturnya.
Perlu diketahui, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Saifuddin Ibrahim sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Bahkan, status tersangka itu sudah ditetapkan sejak Selasa 29 Maret 2022.
Baca juga: Polri Proses Penerbitan Red Notice untuk Saifuddin Ibrahim
"Kita semua harus lebih dewasa dalam menanggapi semua perbedaan. Kedepankan sikap saling menghargai dan menghormati, jangan terbiasa memaki apalagi membenci. Indonesia ini besar karena penghargaan terhadap keberagaman; mari saling menghargai," tuturnya.
Perlu diketahui, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Saifuddin Ibrahim sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Bahkan, status tersangka itu sudah ditetapkan sejak Selasa 29 Maret 2022.
(cip)
Lihat Juga :