Deputi II BNPT Dukung Polri Tangkap Saifuddin Ibrahim

Kamis, 31 Maret 2022 - 13:20 WIB
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol. Ibnu Suhendra dukung Polri menangkap Saifuddin Ibrahim. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol. Ibnu Suhendra menilai, apa yang disampaikan oleh Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses sangat tidak mencerminkan nilai-nilai keagamaan yang baik.

"Jika memang beliau tokoh agama, seharusnya tidak malah menyulut pertikaian umat dan kegaduhan, memecah belah dengan statemen-statemen provokator, ini sangat disayangkan," kata Ibnu, Kamis (31/3/2022).



Apalagi saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama. Untuk itu, Ibnu sangat mendukung langkah Polri tersebut demi membuat situasi nasional terkendali dengan baik. "Kami mendukung Polri segera menangkap yang bersangkutan untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus, Saifuddin Ibrahim Terancam 6 Tahun Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!