MUI Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan, Warung Makan Boleh Buka

Kamis, 31 Maret 2022 - 11:54 WIB
"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas, sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyampaikan selama ini warung makan menutup dengan tirai saat Ramadhan. Menurutnya, hal itu adalah sikap arif dan bijaksana para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya untuk menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Wajib Tutup dari H-1 Ramadhan sampai Lebaran



"Meskipun saat Ramadhan, ada kalanya orang muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid, nifas," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!