Polri Koordinasi dengan Lembaga Terkait Tangkap Saifuddin Ibrahim di Amerika

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:25 WIB
Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menangkap tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama, Saifuddin Ibrahim. Foto/MPI
JAKARTA - Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menangkap tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama, Saifuddin Ibrahim .

"Penyidik terus koordinasi dengan beberapa Kementerian/Lembaga dan instansi lain terkait keberadaan tersangka saat ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/3/2022). Baca juga: Polri Ultimatum Saifuddin Ibrahim Patuhi Aturan Hukum Pertanggungjawabkan Perbuatannya



Menurut Ramadhan, dari hasil penyelidikan sementara diduga Saifuddin Ibrahim yang meminta dihapusnya 300 ayat di Al-Quran itu berada di negara Amerika Serikat. "Hasil lidik SI diduga berada di Amerika," kata Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan dalam proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dan ahli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!