Moeldoko Sebut Otsus agar Masyarakat Makmur, Bukan untuk Tujuan Lain

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:05 WIB
KSP Moeldoko membuka Rapat Koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri provinsi Papua, Selasa (29/3/2022). Foto/Ist
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kembali menegaskan, kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021. Hal ini semata-semata demi kemakmuran masyarakat, dan bukan untuk tujuan lain.

Baca Juga: Moeldoko
"Semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraan, ya kemakmuran," tegas Moeldoko, saat membuka rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri provinsi Papua, Selasa (29/3/2022).



Panglima TNI 2013-2015 ini menekankan pentingnya dialog dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua. Sebab ujar dia, Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya.

"Untuk itu, pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat tidak boleh lepas dari pembangunan wilayah adat, dengan pendekatan secara kultural melalui dialog," terangnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri yang digelar secara luring dan daring ini, dihadiri 40 perwakilan kementerian/lembaga, dan jajaran forkopimda wilayah adat Saireri.

Beberapa isu yang dibahas di antaranya soal pembangunan kesejahteraan, tata kelola pemerintahan, termasuk pembangunan di sektor perikanan.

"Wilayah adat Saireri punya berbagai industri yang berpotensi untuk dikembangkan. Implikasinya pada kebutuhan penididkan vokasi, pengaturan tata ruang laut dan pulau, serta beberapa hal lainnya. Ini yang akan kita bahas pada rakor kali ini," jelas Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani saat memimpin rapat.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More