Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, DPR Desak Polda Tahan 8 Tersangka

Selasa, 29 Maret 2022 - 05:55 WIB
Kemudian, Politikus Partai Nasdem ini juga meminta agar para tersangka ditindak dengan tegas dan semestinya dilakukan penahanan karena terindikasi melakukan tindakan pelanggaran HAM berat.

“Kasus ini sudah berbulan-bulan, namun belum menemukan titik terang. Tentunya saya apresiasi kepolisian karena terus menjalankan penyelidikan dan sudah memiliki 8 tersangka. Akan tetapi saya kurang sependapat jika tidak dilakukan penahanan, mengingat apa yang sudah dilakukan oleh para tersangka termasuk kepada pelanggaran HAM berat,” sesalnya.

Menurut Sahroni, alasan bahwa tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, seharusnya tidak dijadikan landasan untuk tidak melakukan penahanan. Padahal tindakan para tersangka ini sudah sangat biadab dan di luar akal sehat. Baca juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Propam Polda Sumut Masih Periksa Oknum Perwira dan 4 Brigadir

“Sangat disayangkan bila alasanya karena para tersangka kooperatif. Mereka ini kan sudah melakukan tindakan biadab yang tidak bisa ditolerir dan di luar akal sehat. Sekali lagi, jangan sampai polisi justru menuai kritikan dari masyarakat karena dinilai tebang pilih dalam menindak pidana,” tandas Legislator Dapil DKI Jakarta III ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!