Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, DPR Desak Polda Tahan 8 Tersangka

Selasa, 29 Maret 2022 - 05:55 WIB
loading...
Kasus Kerangkeng Bupati...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak pihak Kapolda Sumatera Utara agar mengusut kasus kerangkeng manusia dengan baik dan jangan sampai karena tersangka adalah anak dari bupati maka ada indikasi penanganan yang tebang pilih. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan 8 orang tersangka atas kasus penganiayaan kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Para tersangka termasuk di antaranya putra Bupati Terbit Rencana, Dewa Peranginangin tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan keluarga Bupati Langkat itu sangat keji dan sangat tidak bisa diterima akal karena justru dilakukan oleh kepala daerah yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat. Baca juga: 8 Tersangka Kasus Tewasnya Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diperiksa Marathon

“Penemuan aksi kekerasan ini tentu sangat menyedihkan dan membuat kita sangat miris, apalagi dilakukan oleh keluarga dari kepala daerah yang harusnya justru melindungi warganya,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Karenanya, dia mendesak pihak Kapolda Sumatera Utara agar mengusut kasus ini dengan baik dan jangan sampai karena tersangka adalah anak dari bupati maka ada indikasi penanganan yang tebang pilih. "Kepolisian harus hati-hati dalam hal ini karena kami di masyarakat juga memantau terus perkembangannya," tegasnya.

Kemudian, Politikus Partai Nasdem ini juga meminta agar para tersangka ditindak dengan tegas dan semestinya dilakukan penahanan karena terindikasi melakukan tindakan pelanggaran HAM berat.

“Kasus ini sudah berbulan-bulan, namun belum menemukan titik terang. Tentunya saya apresiasi kepolisian karena terus menjalankan penyelidikan dan sudah memiliki 8 tersangka. Akan tetapi saya kurang sependapat jika tidak dilakukan penahanan, mengingat apa yang sudah dilakukan oleh para tersangka termasuk kepada pelanggaran HAM berat,” sesalnya.

Menurut Sahroni, alasan bahwa tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, seharusnya tidak dijadikan landasan untuk tidak melakukan penahanan. Padahal tindakan para tersangka ini sudah sangat biadab dan di luar akal sehat. Baca juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Propam Polda Sumut Masih Periksa Oknum Perwira dan 4 Brigadir

“Sangat disayangkan bila alasanya karena para tersangka kooperatif. Mereka ini kan sudah melakukan tindakan biadab yang tidak bisa ditolerir dan di luar akal sehat. Sekali lagi, jangan sampai polisi justru menuai kritikan dari masyarakat karena dinilai tebang pilih dalam menindak pidana,” tandas Legislator Dapil DKI Jakarta III ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Kejagung Serahkan Rp10,2...
Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Uang Kejahatan ke Negara, Sahroni: Tingkatkan Kepercayaan Publik!
Sahroni Dukung Arahan...
Sahroni Dukung Arahan Jaksa Agung Prioritaskan Denda Damai untuk Pulihkan Kerugian Negara
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Berita Terkini
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved