Kritisi Anggaran Penggantian Gorden DPR Rp48 Miliar, Perindo: Lukai Perasaan Rakyat

Selasa, 29 Maret 2022 - 16:26 WIB
Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Perindo, Yusuf Lakaseng menyayangkan pengadaan gorden di Rumah Dinas Anggota DPR senilai Rp48,7 miliar. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Perindo , Yusuf Lakaseng menyayangkan pengadaan gorden di Rumah Dinas (Rumdin) Anggota DPR senilai Rp48,7 miliar. Menurutnya, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR seharusnya memiliki sense of crisis dan empati terhadap rakyat Indonesia di tengah kondisi situasi pandemi Covid-19 yang serba sulit.

Dalam keadaan normal, kata Yusuf Lakaseng, anggaran sebesar itu tidak masuk akal, apalagi kondisi seperti sekarang ini. "Ini kan pengadaan proyek menghambur-hamburkan anggaran. Ini sangat melukai rasa keadilan rakyat. Menurut saya, ini benar-benar nggak bisa ditolerir," kata Yusuf dalam Live MNC News, Selasa (29/3/2022).



Yusuf mempertanyakan urgensi penggantian gorden di Rumdin Anggota DPR terhadap tugas-tugas kedinasan, sehingga Setjen harus merogoh kocek keuanganan negara hingga puluhan miliar tersebut.

Baca juga: Sekjen Ungkap Rp48 Miliar untuk Gorden 505 Rumah Dinas Anggota DPR
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!