Soal Pembangunan IKN, Kepala Otorita Sinkronkan Perpres hingga PP

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:02 WIB
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, terdapat tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN sebaik-baiknya. Foto/MPI
JAKARTA - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN ) Bambang Susantono mengatakan, terdapat tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya. Persiapan itu meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi.

Baca juga: Mengurai Bias Pembangunan dalam Pemindahan IKN



Terkait regulasi, Bambang menyatakan, saat ini pemerintah sedang mienyelesaikan sejumlah peraturan yang mendukung pembangunan IKN .

"Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah," kata Bambang dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/3/2022).

"Dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan," tambahnya.

Sedangkan dalam hal perencanaan, Bambang menyatakan, pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, mulai dari rencana makro hingga rencana mikro. Sehingga, terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan IKN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!