Selain Andi Arief, KPK Periksa Istri Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara

Selasa, 29 Maret 2022 - 12:17 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara , Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). KPK dalam kasus ini juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan 12 saksi yang diperiksa adalah istri Abdul Gafur Mas'ud, Risnah; ibu dari Nur Afifah Balqis, Mahdalia; Kakak dari Nur Afifah Balqis, Sherly; Ajudan sekaligus orang dekat Abdul Gafur Mas'ud, Agung Rasyidi; Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan, Alam.



Kemudian, Plt Bupati PPU, Hamdan; Kontraktor CV Jazirah Barokah, Andi Munjibal; dua mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Benua Taka, Wahdiyat dan Gerardus Roentoe; Pj Sekda Kabupaten PPU, Tohir; Kabag Umum Pemkab PPU, Alam Prawira Negara; serta Kepala DPMPTSP PPU, Alimudin.

Baca juga: KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Andi Arief
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!