KPK: Rahmat Effendi Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Para Camat

Senin, 28 Maret 2022 - 17:52 WIB
KPK menduga bahwa, ada aliran uang panas dari para camat untuk Rahmat Effendi (RE). Diduga aliran uang digunakan Rahmat Effendi membeli sejumlah aset. Foto/SINDOnews
JAKARTA - KPK menduga ada aliran uang panas dari para camat untuk Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE). Diduga aliran uang digunakan Rahmat Effendi membeli sejumlah aset. Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi KPK kepada tiga saksi.

Baca juga: KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi



Adapun, tiga saksi tersebut yakni, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda; seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Engkos; serta Camat Cisarua, Deni Humaedi Alkasembawa.

Ketiga saksi tersebut diduga mengetahui aliran uang dari para camat di Bekasi yang digunakan Rahmat Effendi untuk membeli sejumlah aset.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!