Pemerintah Klaim Program Bansos Jangkau 60% Keluarga Indonesia
Rabu, 17 Juni 2020 - 15:44 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program bantuan sosial ( bansos ) yang dikeluarkan pemerintah telah menjangkau 60% keluarga Indonesia.
Di mana hal ini hanya program yang berasal dari pemerintah pusat, belum termasuk program bansos di lingkungan pemerintah daerah (pemda). Dia berharap ini dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Melalui bansos Covid-19 dan dukungan BLT desa, pemerintah telah memberikan perlindungan sosial kepada sekitar 60% keluarga Indonesia yang terdampak secara ekonomi sosial sebagai akibat Covid-19,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Audiensi dengan BNPB, Ini Tiga Poin Masukan KM ITB soal COVID-19)
Menurut dia, ada dua program bansos yang dikeluarkan pemerintah yaitu reguler dan nonreguler. Di mana program reguler meliputi program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BNPT). “Kemudian disamping itu ada program bansos reguler, selama covid ini juga ada bantuan berupa bansos nonreguler yang sumbernya dari Kementerian Sosial, dari Kementerian Desa, dan dari daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi yang diambilkan dari program refocusing dan realokasi anggaran yang ada di APBD masing-masing,” paparnya.
Di mana hal ini hanya program yang berasal dari pemerintah pusat, belum termasuk program bansos di lingkungan pemerintah daerah (pemda). Dia berharap ini dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Melalui bansos Covid-19 dan dukungan BLT desa, pemerintah telah memberikan perlindungan sosial kepada sekitar 60% keluarga Indonesia yang terdampak secara ekonomi sosial sebagai akibat Covid-19,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Audiensi dengan BNPB, Ini Tiga Poin Masukan KM ITB soal COVID-19)
Menurut dia, ada dua program bansos yang dikeluarkan pemerintah yaitu reguler dan nonreguler. Di mana program reguler meliputi program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BNPT). “Kemudian disamping itu ada program bansos reguler, selama covid ini juga ada bantuan berupa bansos nonreguler yang sumbernya dari Kementerian Sosial, dari Kementerian Desa, dan dari daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi yang diambilkan dari program refocusing dan realokasi anggaran yang ada di APBD masing-masing,” paparnya.
Lihat Juga :