Swing Voters Diprediksi Meningkat pada Pilpres 2024, Ini Penyebabnya
Rabu, 17 Juni 2020 - 14:05 WIB
Dia menerangkan ketegasan dan visioner menjadi poin penting penilaian publik pada Pilpres 2024 mendatang. Dia menilai saat ini rakyat butuh figur yang visioner bukan sekadar imaging political (politik pencitraan), tapi political action (tindakan politik). Dengan kata lain, bukan hanya umbar janji atau politik jual kecap bahkan politik dagang sapi, tapi the real politic.
"Saya prediksi swing voters (pemilih mengambang) akan meningkat pada pemilu 2024. Data statisiknya pada 2019 yakni 13 persen bertambah undecided voters," papar dia.
Masih kata Jerry, beberapa aspek lain yang mempengaruhi swing voters adalah munculnya undang-undang yang digodok tak sesuai dengan keinginan dan kemauan publik. Sebut saja, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), UU Omnibus Law yang ditolak kaum buruh, UU Pemindahan Ibu Kota Baru, Kesehatan, Pajak, Tenaga Kerja. Kemudian, soal Pepres Nomor 40 Tahun 2004 tentang BPJS, UU Tapera Nomor 4 Tahun 2016. Belum lagi 12 RUU-KHUP kontroversi dari santet sampai aborsi.
Dia menambahkan beberapa aspek itu tampak jelas akan sangat merugikan partai-partai besar. Belum lagi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pandemi COVID-19. Ini barangkali ini akan menurunkan kredibilitas partai pendukung pemerintahan. (Baca juga: Rapid Test di Panti Jompo di Rembang Hasilnya Mengejutkan, 6 Orang Reaktif Covid-19)
"Boleh jadi, swing voters dan undiceded voters bisa mencapai 30 persen, yang mana pads 2019 mencapai 25 persen. Politik etis akan menjadi barometer kemenangan calon pada Pilpres 2024 bukan politik praktis," pungkasnya.
"Saya prediksi swing voters (pemilih mengambang) akan meningkat pada pemilu 2024. Data statisiknya pada 2019 yakni 13 persen bertambah undecided voters," papar dia.
Masih kata Jerry, beberapa aspek lain yang mempengaruhi swing voters adalah munculnya undang-undang yang digodok tak sesuai dengan keinginan dan kemauan publik. Sebut saja, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), UU Omnibus Law yang ditolak kaum buruh, UU Pemindahan Ibu Kota Baru, Kesehatan, Pajak, Tenaga Kerja. Kemudian, soal Pepres Nomor 40 Tahun 2004 tentang BPJS, UU Tapera Nomor 4 Tahun 2016. Belum lagi 12 RUU-KHUP kontroversi dari santet sampai aborsi.
Dia menambahkan beberapa aspek itu tampak jelas akan sangat merugikan partai-partai besar. Belum lagi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pandemi COVID-19. Ini barangkali ini akan menurunkan kredibilitas partai pendukung pemerintahan. (Baca juga: Rapid Test di Panti Jompo di Rembang Hasilnya Mengejutkan, 6 Orang Reaktif Covid-19)
"Boleh jadi, swing voters dan undiceded voters bisa mencapai 30 persen, yang mana pads 2019 mencapai 25 persen. Politik etis akan menjadi barometer kemenangan calon pada Pilpres 2024 bukan politik praktis," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :